LANGIT SELEBRITA – Pesinetron Naufal Samudra kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Januari 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan Naufal Samudra.
“Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba,” kata Zulpan melalui pesan singkat, Jumat, 7 Januari 2022.
Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan Naufal dan jenis narkoba yang digunakan oleh artis itu.
Zulpan hanya mengatakan saat ini Naufal Samudra masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jason Derulo Resmi Ditangkap Usai Terlibat Baku Hantam dengan 2 Pria di Las Vegas
“Sekarang masih diperiksa,” ujar Zulpan.
Sebagai informasi, ini merupakan kedua kalinya Naufal Samudra diciduk polisi terkait kasus narkoba. Sebelumnya Naufal Samudra pernah tertangkap karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau “vape” pada Selasa, 14 April 2020.