LANGIT SELEBRITA – Laura Anna harus terbaring lumpuh selama dua tahun usai mengalami kecelakaan nahas pada 2019 silam. Peristiwa itu terjadi karena kelalaian dari sang mantan kekasih, Gaga Muhammad yang menyetir setelah menenggak minuman beralkohol.
Baca Juga : Kilas Balik Perjuangan Mendiang Laura Anna, Kecelakaan dan Lumpuh Selama 2 Tahun
Awalnya, Laura Anna tidak meminta banyak dari Gaga Muhammad. Ia hanya ingin laki-laki dengan nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu, menjaga serta mengurusnya dalam kondisi tersebut.
Selama satu tahun, Gaga Muhammad bulak-balik ke rumah Laura Anna untuk menjaga sang mantan kekasih. Bahkan, Gaga Muhammad sesekali mengunggah momen kebersamaannya dengan Laura Anna di Instagram.
Ternyata, alibi Gaga Muhammad menjaga Laura Anna yang terbaring sakit hanya lah ungkapan semu. Laki-laki itu dianggap tidak serius menjalankan perannya sebagai pihak yang bertanggung jawan atas kelumpuhan Laura Anna.
Hal itu terungkap dari bukti-bukti yang dipublikasi oleh Greta Iren, kakak Laura Anna beberapa hari sebelum sidang putusan. Pada sebuah percakapan, Gaga Muhammad ternyata pergi ke klub malam jelang sehari dari peristiwa kecelakaan terjadi.
“Ini adalah bukti saat dia pergi dugem :),” tulis Greta Iren di Instagram pada Minggu, 16 Januari 2022.
Sidang Perdana
Pihak Laura Anna akhirnya membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Laura Anna pun menjalani sidang perdana pada Kami, 2 November 2021.
Tidak sendiri, ia hadir dengan didampingi keluarga hingga kerabat. Kali itu juga menjadi pengalaman perdana Laura Anna keluar rumah usai didiagnosa spinal cord injury.
Laura Anna harus menunggu berjam-jam untuk sidangnya digelar. Sebab adanya penundaan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tentu hal itu membuat Laura Anna kelelahan, tetapi ia tidak gentar dan tetap menjalani proses persidangan.
Setelah sidang perdananya, banyak publik figur yang akhirnya turut bersimpati pada Laura Anna. Mulai dari Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Denny Sumargo, Nikita Mirzani hingga Deddy Corbuzier turut mendukungnya mendapat keadilan.
Laura Anna pun sibuk bulak-balik untuk menyuarakan keadilannya. Dengan kursi roda, ia datang ke lokasi shooting podcast tanpa kenal lelah. Tepat pada 15 Desember 2021 Laura Anna menghembuskan napas terakhirnya karena sakit.
Tuntutan JPU
Pada 4 Januari 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut Gaga Muhammad 4 tahun 6 bulan penjara karena dianggap lalai dalam mengendarai mobil miliknya. Selain itu JPU juga menuntut Gaga Muhammad membayar denda Rp10 juta kepada negara.
Pada sidang pledoi, Gaga Muhammad menyampaikan rasa bersalah atas kecelakaan yang menimpanya dan sang kekasih. Namun, ia tetap menyatakan bahwa Laura Anna juga lalai dalam kecelakaan itu. Sebab Laura Anna tidak menggunakan sabuk pengaman dengan baik dan benar.
“Korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengamanan, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman,” kata Gaga Muhammad.
“Korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang. Hal itu dibukti dalam visum pada September 2020,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terkait Kasus Kecelakaan Bersama Laura Anna
Putusan Hakim
Hari ini 19 Januari 2022, majelis hakim akhirnya mengeluarkan putusan atas kasus kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna.
Gaga Muhammad secara sah dinyatakan bersalah dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Ia juga didenda Rp10 juta.
Pihak keluarga berharap hukuman itu bisa menjadi membawa keadilan untuk Laura Anna yang kini telah tiada. Perempuan itu meninggal dunia di tengah pencarian keadilannya, tepatnya pada 15 Desember 2022.