LANGIT SELEBRITA – Selebgram Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 24 Januari 2022.
Melalui kuasa hukumnya, Gaga Muhammad dikabarkan merasa keberatan dengan vonis 4 tahun 6 bulan yang harus diterimanya usai ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus kelalaian dalam berkendara hingga membuat Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Rupanya banyak netizen yang tidak setuju Gaga Muhammad mengajukan banding. Bahkan sejumlah netizen menandatangani petisi yang menghebohkan publik. Petisi tersebut menuntut agar Gaga Muhammad diberikan hukuman yang lebih berat lantaran mengajukan sidang banding.
“Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga hukuman berat,” bunyi petikan petisi tersebut.
Bahkan petisi yang dibuat oleh salah satu sahabat mendiang Laura Anna, Seali Syah Alam melalui situs change.org itu telah mencapai mencapai 50 ribu tanda tangan pada Rabu, 26 Januari 2022.
Dalam laman petisi juga tertulis beberapa penjelasan terkait kasus tersebut sebelum akhirnya masyarakat bisa ikut menandatangani petisi itu. Termasuk alasan kasus tersebut sempat terhenti, lantaran pihak keluarga fokus untuk kesembuhan Laura pasca kecelakaan 2019 lalu.
Baca Juga: Ajukan Banding, Gaga Muhammad Minta Hukuman Ringan
Saking hebohnya, petisi tuntutan Gaga Muhammad dihukum berat tersebut menyebar luas di media sosial dan akun gosip.
“Udah hampir 50 ribu tanda tangan gaes. Udah pada ikutan belum?” tulis akun Instagram @lambe_turah.
Greta Iren selaku kakak kandung dari mendiang Laura Anna juga mengajak netizen untuk menandatangani petisi tersebut. Bahkan melalui akun Instagram pribadinya terlihat Greta mengunggah ulang unggahan orang-orang yang turut ikut menandatangani petisi tersebut.
Bahkan Greta memuji kehebatan warganet yang memberikan dukungan. Pasalnya baru berjalan satu hari petisi tersebut sudah mendapatkan respon yang baik oleh publik.
“You guys the best!!!,” tulis Greta Iren dalam Instagram Storynya, Rabu, 26 Januari 2022.