LANGIT SELEBRITA – Olivia Nathania menjalani sidang perdana kasus penipuan rekrutmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Rabu, 26 Januari 2022.
Usai sidang, kuasa hukum Olivia Nathania, Andi Mulya Siregar kesal karena merasa kliennya tidak sepenuhnya salah. Andi menilai Agustin yang merupakan pihak pelapor adalah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pihak Bu Agustin seakan-akan lepas tanggung jawab,” tegas Andi Mulya Siregar kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu.
Andi menilai bahwa Agustin tidak mungkin tidak mengetahui soal proses rekrutmen CPNS. Apalagi, Agustin adalah seorang PNS.
“Ibu Agustin kan PNS, masa PNS nggak tahu yang gini-ginian seperti apa. Dia punya pengetahuan lah, apakah ini benar apa tidak, seharusnya ini jangan disebarkan,” beber Andi.
Baca Juga : Olivia Nathania Didakwa 4 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan CPNS
Dengan demikian, Andi pun menyimpulkan bahwa Olivia Nathania tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus tersebut. Andi juga menyebut, ada beberapa pembicaraan di antara kliennya dengan Agustin yang belum diketahui orang lain.
“Makanya tadi dibilang kesalahan itu jangan dilimpahkan semata-mata kepada Oi oleh Ibu Agustin. Ada pembicaraan Ibu Agustin sama Oi (Olivia Nathania) yang kita tidak tahu. Nah ini nanti akan terungkap di persidangan,” sambungnya.
“Seharusnya, Bu Agustin dia kan ikut berperan serta disini, iya. Gimana lah harusnya penyidikan, itu lah. Jadi nggak hanya Ibu Oi saja gitu loh,” kata Andi.