LANGIT SELEBRITA – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menyatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap komika Coki Pardede hasil dari tes tersebut adalah positif, Kamis, 2 September 2021.
“Pemeriksaan dan (hasilnya) positif,” ungkap Pratomo saat dikonfirmasi awak media.
Secara detail, Pratomo mengungkap bahwa Coki Pardede ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu malam, 1 September 2021. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat suntik.
“Iya dia habis pakai (narkoba),” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, PT Sumber Rejeki atau Majelis Lucu Indonesia (MLI) memohon maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh salah satu talennya yaitu, Coki Pardede, MLI mengaku hingga kini masih belum bisa melakukan komunikasi dengan Coki maupun pihak kepolisian.
“Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan dan yang dilakukan oleh talent kami,” kata Patrick.
“Saat ini kami sedang mengupayakan komunikasi kepada pihak keluarga, kepolisian, klien dan semua media untuk menyelesaikan segala tanggung jawab atas kewajiban profesional dan berusaha memberikan strategi serta solusi yang terbaik demi kepentingan bersama, baik untuk pihak client maupun konsumen dari semua program yang terkait,” lanjutnya.