LANGIT SELEBRITA – Jonathan Frizzy atau Ijonk memenuhi panggilan polisi atas laporannya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan sang istri, Dhena Devanka. Ijonk menjelaskan bahwa ia menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian selama kurang lebih satu jam.
“Pemeriksaan berlangsung satu jam setengah,” tuturnya kepada media di Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 15 September 2021.
Selain itu, kuasa hukum Ijonk, Yohan Kristianto, menjelaskan bahwa kedatangan mereka juga untuk menyerahkan barang bukti bukti lain terkait hal tersebut kepada kepolisian.
“Jadi panggilan kali ini memberikan klarifikasi sebagai pelapor bukan sebagai terlapor pada intinya kita melengkapi bukti-bukti dan kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Yohan.
Pada kesempatan tersebut, Yohan mengatakan bahwa pihak Ijonk membuka kesempatan apabila Dheva ingin berdamai dengan Ijonk. Sebab menurut Ijonk, jalan damai adalab hal terbaik.
“Kalau mau damai juga ayo. Kita sudah bilang jalan kekeluargaan, jalan damai itu yang terbaik bukan seperti ini apalagi pihak sana tuduh-tuduh segala macam,” ucap Yohan.
“Kalau mau ada niat baik seperti itu ya ayo ketemu, ada jalan damai,” lanjutnya.
Sebelumnya, Benny Simanjuntak menyatakan hal yang menghebohkan publik terkait kisruh rumah tangga keponakannya, Jonathan Frizzy atau Ijonk. Benny mengaku, bahwa pelaku dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebenarnya adalah istri Ijonk yaitu, Dhena Davenka.
“Yang melakukan KDRT itu juga Dhena bukan Ijonk, saya bisa buktikan nanti dipengadilan,” kata Benny di acara Rumpi Trans TV yang tayang pada Selasa, 6 September 2021.
Benny menjelaskan, KDRT yang dialami Ijonk yaitu diinjak hingga dipukul dengan barbel. Tidak main-main dengan pernyataannya, Benny secara langsung memperlihatkan foto yang memperlihatkan kondisi tubuh Ijonk akibat KDRT yang diduga dilakukan oleh Dhena.
“Ini coba lihat, begini lah keadaan Ijonk. Nih, begini lah keadaan Ijonk,” ujar Benny tegas saat memperlihatkan foto kondisi Ijonk kepada Feni Roze selaku host acara itu.