LANGIT SELEBRITA – Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan tersebut disahkan dalam sidang cerai yang beragenda kesimpulan dari pihak Raiden Soedjono.
“Iya kami dari kuasa hukum, hari ini telah menyampaikan kesimpulan secara tertulis. Sudah diterima oleh majelis hakim kemudian majelis hakim bermusyawarah,” kata kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu di PA Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021.
“Kemudian pada hari ini juga menjatuhkan putusan, isi putusannya apa, mengabulkan permohonan cerai talak tersebut,” lanjutnya.
Bernard menjelaskan, putusan cerai tersebut diresmikan melalui verstek. Sebab, pihak Tyas Mirasih atau perwakilan kuasa hukumnya sejak awal persidangan tidak pernah hadir.
“Iya permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek ya,” ungkapnya.
“Bukannya nggak diputus verstek, ya kalau memang secara hukumnya kalau tidak hadir nantinya akan diputus secara verstek. Ya itu haknya pihak dia juga untuk tidak hadir,” jelas Bernard.
Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih secara online pada Selasa, 3 Agustus 2021. Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017 lalu. Hingga bercerai, pernikahan mereka belum dikaruniai buah hati.